Kami menerima Registrasi Domain dan renewal Domain, serta transfer dari Registrar lain. Domain yang dipesan minimum 1 tahun dan maksimal 10 tahun. Khusus untuk domain .id anda harus memenuhi kriteria persyaratan yang dikeluarkan oleh pihak pengelola asosiasi nama domain Indonesia atau Anda dapat meregistrasikannya langsung ke Pengelola Asosiasi Nama Domain Indonesia ( PANDI ).
Berikut Persyaratan yang harus di penuhi untuk pembelian domain .id
| Nama Second Level Domain.ID |
Biaya Pendaftaran dan Perpanjangan per Tahun |
Persyaratan(pendaftaran baru saja) |
| .AC.ID |
Rp 55.000 |
- KTP Penanggung Jawab
- SK Depdiknas Pendirian Lembaga
- Akta Notaris Pendirian/SK Rektor (Pimpinan Lembaga)
- Surat Kuasa Pimpinan Lembaga mengenai pendaftaran nama domain .ID
|
| .CO.ID |
Rp 110.000 |
- KTP Penanggung Jawab
- SIUP/TDP atau Akta Notaris (cover, hal 1 dan NPWP)
- Kepemilikan Merk (bila ada)
|
| .NET.ID |
Rp 110.000 |
- KTP Penanggung Jawab
- SIUP/TDP** atau Akta Notaris (cover, hal 1 dan NPWP)
- Kepemilikan Merk (bila ada)
- ** Surat Izin Usaha Telekomunikasi (ISP, Telco, Seluler, VSAT, dsb)
|
| .WEB.ID |
Rp 30.000 |
|
| .SCH.ID |
Rp 55.000 |
- KTP Penanggung Jawab
- Surat Permohonan Kepala Sekolah
- Surat Kuasa
|
| .OR.ID |
Rp 55.000 |
- KTP Penanggung Jawab
- Akta Notaris atau SK Intern Organisasi
|
| .MIL.ID |
Rp 55.000 |
- KTP Penanggung Jawab
- Surat permohonan minimal dari pimpinan instansi militer yang mengajukan
- Surat kuasa
|
| .GO.ID |
Rp 55.000 |
- KTP Penanggung Jawab
- Surat permohonan di tanda tangani oleh Sekjen/Sekut/Sekmen untuk Pemerintah Pusat atau Sekda untuk Pemda (sesuai Permen No. 28/PER/M.KOMINFO/9/2006)
- Surat kuasa
|
| Update atau Transfer Registrant dan Admin Contact |
Rp 110.000 |
- Surat permohonan update atau transfer formal kepada Pandi di atas kertas perusahaan
|
| Catatan: |
- Nama Domain harus menghormati dan tidak bertentangan dengan HaKI, IPR, Hak Paten/Merk)
- Untuk .co.id dan .net.id, jika persyaratan SIUP/TDP, Akte, NPWP dan lain sebagainya sedang dalam proses pembuatan, perlu dilampirkan Surat Keterangan/Pernyataan dari Notaris.
- Nama domain harus sesuai dengan kriteria penamaan
- Masa berlaku domain adalah 1 (satu) tahun sejak tanggal persetujuan penggunaan nama domain tersebut.
|